Jumat, 05 Februari 2016

Buka Rekening Baru di BCA Awal Tahun 2016


Akhir bulan Januari 2016 saya membuat rekening baru di BCA untuk keperluan transaksi kerja. Dokumen yang diperlukan adalah KTP. Menurut informasi dari beberapa blog yang saya baca, jika ingin membuka rekening baru di sebuah bank sebaiknya cari bank yang daerahnya sama dengan yang tertera pada KTP kita. Jika bank yang dituju berbeda dengan daerah asal KTP maka perlu dokumen tambahan seperti surat yang menerangkan bahwa calon nasabah adalah orang yang menetap di daerah di mana bank tersebut berada karena suatu hal misalnya karena kerja di luar kota, atau berkuliah di luar atau alasan lainnya.

Setelah mempersiapkan KTP dan mempersiapkan diri tentunya, saya bergegas pergi ke BCA kantor cabang daerah saya. Setelah sampai saya langsung ke Pak Satpam mengatakan keperluan saya, bahwa saya ingin membuka rekening baru, oleh Pak Satpam saya langsung diberi nomor antrian untuk ke bagian Customer Service (CS).

Setelah menunggu agak lama saya akhirnya dapat giliran ke CS. Oleh CS ditanyai apa keperluan saya, saya jawab mau buka rekening baru. Oleh CS saya langsung diminta menunjukkan KTP. Setelah ditunggu saja, ikuti saja prosesnya, ikuti prosedur yang diberikan oleh CS dari awal sampai akhir. 

Sebagai informasi ketika membuka rekening di BCA, saldo awal minimal Rp 500.000,00 ditambah biaya membayar materai sebesar Rp 6.000,00. Hanya itu saja biaya totalnya tidak ada biaya yang lain. Saldo sebesar Rp 500.000,00 dikenakan pada nasabah yang membuka jenis tabungan tahapan BCA. Untuk jenis tabungan lain setoran awalnya pun berbeda.

Dalam proses pembuatan rekening nanti tanda tangan kita harus sama dengan yang ada di KTP, HARUS SAMA, nanti sama CS kita diminta percobaan tanda tangan dulu untuk melihat apakah tanda tangan kita sudah sama dengan yang ada di KTP.

Kemudian dari rumah jangan lupa persiapkan 6 digit PIN yang mudah anda ingin, dan hanya perlu anda saja yang tahu. PIN digunakan untuk keperluan misalnya untuk ATM dan E-Banking bagi anda yang mengaktifkan fitur E-Banking.

CS akan menanyakan beberapa pertanyaan seperti nama ibu kandung, penghasilan kita, pekerjaan kita. Untuk yang ingin mengaktifkan fitur internet banking (E-Banking) sekalian saja bilang ke CS-nya kalau kita ingin sekalian registrasi E-Banking. CS akan meminta alamat email kita, yang akan digunakan untuk mengaktifkan internet banking. Internet banking baru bisa digunakan setelah 24 jam. Username untuk E-Banking akan dikirimkan melalui email kita, PINnya menggunakan PIN awal yang kita masukkan ketika membuka rekening.

E-Banking memudahkan kita untuk mengecek saldo, dan melihat mutasi rekening (transaksi uang masuk dan keluar rekening) gratis dengan jaringan internet anywhere anytime asalkan koneksinya lancar. Penggunaan E-Banking untuk keperluan lainnya seperti transfer, atau pembayaran membutuhkan alat bantu lain lagi yang dinamakan Key BCA. Key BCA ditunjukkan pada Pic 1. dan Pic 2. Saya tidak tahudari Pic 1 dan Pic 2 mana Key BCA keluaran lama dan baru, karena saya juga belum mengambil Key BCA berhubung masih belum membutuhkan.

Pic 1. Key BCA
Pic 2. Key BCA





















Key BCA dapat diambil di CS BCA, silakan datang pagi ke Bank agar tidak antri. Pengambilan Key BCA baru bisa dilakukan setelah E-Banking kita aktif jadi setelah 24 jam dari saat buka rekening Key BCA baru bisa diambil. Biaya untuk pengambilan Key BCA sebesar Rp 10.000,00. Dengan memiliki Key BCA kita bisa transfer uang melakukan pembelian dan pembayaran melalui internet banking dimanapun dan kapanpun selama ada jaringan internet yang memadai.

Sebagai informasi tambahan uang Rp 500.000,00 yang kita serahkan saat setoran awal itu bisa diambil langsung di ATM di hari yang sama setelah kita membuka rekening. Untuk tahun 2016 uang kita yang akan mengendap di bank sebesar Rp 50.000,00. Jadi uang yang bisa diambil kembali sekitar Rp 450.000,00 atau kurang karena ada biaya administrasi untuk ATM sebesar Rp 10.000,00 dan administrasi lainnya. Semoga informasi ini bermanfaat

Minggu, 03 Januari 2016

Sharing Tentang Perpanjangan SIM C


Saya warga Kota Batu, Jawa Timur. Pada bulan Desember 2015, SIM C saya habis masa berlakunya. Waktu itu penginnya perpanjang SIM di mobil samsat keliling aja, dulu mobil samsat keliling sering mangkal di belakang pangkalan ojek Lippo Plaza Batu (Batos). Tapi berhubung mobil samsat kelilingnya sekarang sudah tidak ada lagi akhirnya saya harus ke kantor polres batu.


Peta Ruwet Jalur ke Polres Kota Batu (Pic 1)


Penjelasan Jalur ke Polres Kota Batu (Pic 2)


Lokasi Tempat Tes Kesehatan, Lokasi Polres Kota Batu (Pic 3)


Kantor polres batu ada di sebelah kantor DPRD Kota Batu (Pic 2). Biaya perpanjangan SIM C sebesar Rp75.000,00 dan biaya cek kesehatannya Rp 20.000,00. Cek kesehatan dilakukan di luar kantor polres kota batu. Tempat cek kesehatan di utara kantor DPRD. Tempatnya bersebelahan dengan sebuah warung. Cek kesehatannya super simpel dan cepat, kita hanya tinggal duduk dan ditanya tentang golongan darah, berat badan, tinggi badan, dan apakah memakai kacamata atau tidak, SELESAI.

Setelah cek kesehatan kembali lagi ke polres untuk mulai perpanjangan SIM. Dokumen yang harus diserahkan foto copy KK, foto copy KTP, SIM C lama, dan surat keterangan kesehatan (cek kesehatan tadi). Setelah menyerahkan berkasnya bayar 75rb di loket sebelahnya. Kemudian mengisi formulir yang diberikan petugas (cara mengisi sudah ada contohnya di meja). Setelah selesai mengisi formulir diserahkan kembali kemudian menunggu giliran dipanggil foto.

Waktu itu saya melakukan perpanjangan SIM sendiri, menunggu lumayan agak lama karena antrian lumayan banyak. Setelah foto kemudian tunggu sebentar, kalau ada orang lain yang sudah mulai mengambil foto kita ikut antri saja dibelakangnya. O iya waktu untuk perpanjangan SIM minimal 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis, dan maksimal 3 bulan sejak masa berlaku SIM habis. Semoga informasi ini bermanfaat.